BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Paslon TERBAIK & HATI Menangi Pilkada Muna dan Wakatobi, Berikut Data Hitung Cepat THI

×

Paslon TERBAIK & HATI Menangi Pilkada Muna dan Wakatobi, Berikut Data Hitung Cepat THI

Sebarkan artikel ini
Direktur The Haluoleo Institute, Naslim mengumumkan hasil quickcount dua Pilkada di Sultra, Pilkada Muna dan Pilkada Wakatobi, Rabu 9 Desember 2020 pukul 17.51 Wita

SULTRABERITA.ID, KENDARI – The Haluoleo Institute (THI) melakukan quick count dua penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Sultra, Pilkada Muna dan Wakatobi beberapa jam pasca pencoblosan di TPS, Rabu 9 Desember 2029.

Berdasarkan hasil rilis hitung cepat lembaga survey diumumkan Direktur THI, Naslim, Paslon Nomor urut 1 Pilkada Muna, LM Rusman Emba – Bachrun (TERBAIK) berhasil meraih suara tertinggi dari rivalnya LM Rajiun Tumada – La Pili (RAPI).

Baca Juga :  Cuaca Panas, Kenali 5 Tanda Dehidrasi pada Anak

Paslon petahana tersebut meraih 53,9 persen dari total hasil rekap suara hitung cepat, dimana total suara yang masuk baru 97,59 persen dari 208 TPS. Paslon nomor urut 1 ini mengalahkan duet RAPI yang hanya meraup 46,1 persen suara.

Rilis data Quickcount The Haluoleo Institute

“Sampel diambil dari 208 TPS baik Wakatobi dan Muna,” ungkap Naslim.

Sementara quick count Pilkada Wakatobi menempatkan duet Haliana – Ilmiati Daud (HATI) sebagai paslon unggul meraih suara tertinggi. Paslon HATI sukses mengumpulkan 51,9 persen hasil rekap hitung cepat Pilkada Wakatobi dimana total suara yang masuk berkisar 98,55 persen dari 208 TPS Quickcount THI.

Baca Juga :  Dosen IAIN Kendari Dilatih Susun Artikel Berstandar Internasional

Hasil hitung cepat THI Pilkada Wakatobi dan Pilkada Muna diumumkan pukul 17.40 WITA

Sementara itu, rivalnya paslon HATI yakni Arhawi-Hardin La Omo (HALO) hanya meraup 48,5 persen suara dari keseluruhan rekapitulasi suara quick count lembaga survey THI.

“Walaupun semua data masuk tidak akan merubah hasil. Ini adalah perkiraan bukan hasil pleno KPU,” pungkas Naslim. Adm

Baca Juga :  Kemenkumham Raih Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x