OPINI

PTM 100% Ngeri-ngeri Sedap Antara Harapan dan Kekhawatiran

×

PTM 100% Ngeri-ngeri Sedap Antara Harapan dan Kekhawatiran

Sebarkan artikel ini

Oleh: Anica Wildasari (Mahasiswa USN Kolaka)

Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritisi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen yang mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah. Pemerintah pusat memberlakukan PTM 100 persen di daerah yang berada di PPKM level 1 dan 2 pada Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen pada waktu ini..
Tulus pun mengungkapkan kekhawatirannya atas pemberlakuan kebijakan ini yang seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 varian omicron di Ibu Kota. “Ngeri-ngeri sedap. Implementasi PTM 100 persen saat omicron makin merabak dan Jakarta naik level PPKM level ll,” kata Tulus dalam keterangannya pada Selasa (4/1/2022). Tulus meminta pemerintah mencermati kebijakan PTM 100 persen kala omicron mulai merebak di Tanah Air. Sebab, ia khawatir kesehatan murid dan guru malah dikorbankan agar PTM bisa bergulir 100 persen.

“Kasus aktif Covid-19 di Jakarta juga merangkak naik secara signifikan, sudah mendekati angka 200 per hari,” ujar Tulus.

Deputi ll kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan, pemberlakuan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan warga sekolah. Dari hasil monitoring Tim Kantor Staf Presiden (KSP) di lapangan, kesiapan tersebut ditunjukkan dengan memadainya sarana prasaran protokol kesehatan (Prokes) dan pemahaman warga sekolah tentang Covid-19 yang sangat baik.

Kegagalan Kapitalisme Mengatasi Persoalan

Di tengah maraknya Covid-19 varian omicron jelas sangat diragukan,  kebijakan  pemerintah terhadap pembelajaran tatap muka 100 persen perlu dicermati lagi.  Sebab Covid-19 masih terus mengintai, sebelum diberlakukannya pembelajaran tatap muka harus ada persiapan yang matang untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 omicron yang jelas masih ada. Pemerintah harus terus menyiapkan perangkat agar prokes dijalankan saat pemberlakuan PTM 100 persen berjalan dengan baik tanpa ada lagi hambatan.

Sebab, bila perangkat prokes dikembalikan pada  kemampuan rakyat atau sekolah, maka akan ada kesenjangan dan tidak maksimal. Oeh karena itu, peran pemerintah sangat diutamakan dalam hal pemberlakuan pembelajaran tatap muka demi keselamatan bersama. Masih ada risiko tertular, apalagi mengingat penularan saat ini mendekati 200 kasus pe hari, meskipun sudah ada protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi tetap saja tidak menjamin semuanya aman.

Apalagi dengan vaksinasi booster yang disiapkan pemerintah, tentu ini tidak menjamin menghentikan sebaran virus dan beragam varian baru yang kini menyebar di berbagai negara. meskipun capaian vaksinasi warga sekolah saat ini sudah hampir 100 persen, tidak menutup kemungkinan dapat menghentikan penyebaran. Perlu adanya kesadaran yang tinggi agar tidak menuai adanya korban.

Kata Abetnego mengungkapkan alasan lain pemerintah memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen, yakni untuk mencegah terjadinya loss learning (kehilangan belajar) akibat Pembelajaran Jarak Jauk (PJJ) yang sudah berjalan hampir 2 tahun.

“Selama pandemi kondisi pendidikan di Indonesia bisa dikatakan tertinggal dibanding dengan negara-negara lain, ini yang harus kita kejar,” ujarnya.

Memang pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi, karena dengan pendidikan yang layak, maka manusia akan memperbaiki kondisi di tengah-tengah masyarakat yang saat ini sedang dijajah pemikirannya oleh berbagai tsaqofah (pemahaman) asing.

Oleh sebab itu, dengan pendidikan juga dapat mencetak generasi penerus bangsa, sehingga pendidikan layak dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Tetapi kembali lagi mengingat kondisi dan situasi yang masih pandemi Covid-19 omicron berbagai jenis varian baru yang belum tentu sudah tidak ada. Hal yang perlu diketahui oleh pemerintah adalah mngutamakan keselamatan dengan memenuhi kebutuhan  sarana prasarana pendidikan di tengah pandemi.
Tugas pemerintah bukan hanya mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembelajaran tatap muka saat masih kondisi pandemi, melainkan pemerintah harus melihat dari berbagai aspek kehidupan masyarakat. Jangan hanya berdasarkan satu sudut pandang, harus lebih dari sudut pandang, bukan hanya kehilangan loss leraning, pendidikan yang tertinggal. Tetapi, banyak masyarakat kehilangan termasuk belum terselesaikannya kondisi pandemi yang aman. Tentu banyak kekhawatiran baik dari pihak sekolah, guru maupun orang tua peserta didik dan siswa masih meragukan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terhadap pembelajaran tatap muka.

Pembelajaran jarak jauh yang diterapkan di masa pandemi dinilai memberikan beban psikologis dan merubah pola belajar peserta didik. Terlebih keterampilan orang tua dalam mendampingi dan mengajar peserta didik tidak semua sesuai dengan standar pendidik sehingga butuh evaluasi. Kebijakan yang seharusnya memudahkan malah menambah beban. Pembelajaran tatap muka merupakan metode pembelajaran yang utama, bagi pendidik tidak hanya sekadar mentransfer ilmu, melainkan pendidik juga mampu membentuk karakter siswa. Tetapi, karna situasi masih menghadapi pandemi pendidik hanya bisa mengajar dengan seadanya. Dalam hal ini pemerintah perlu mempertimbangkan keputusan yang dilakukan. Apalagi untuk anak Sekolah Dasar (SD) yang belum paham soal rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah terhadap mengadakan pembelajaran tatap muka 100 persen.

Hal ini karena lemahnya sistem kapitalisme pemerintah menunjukkan kegagalannya dalam mengatasi masalah. Segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terhadap pembelajaran tatap muka 100 persen terutama di Jakarta yang naik level PPKM menjadi level ll.  Dalam hal ini, pemerintah bukan mengutamakan keselamatan dan kepengurusan rakyat, tetapi lebih mengutamakan kepentingan untung dan rugi.

Islam Solusi Terbaik

Solusi terbaik untuk menyelesaikan berbagai masalah hanya ada pada sistem Islam yakni dengan menerapkan syariat Islam di dalam suatu negara. Penerapan sistem Islam dalam negara berdasarkan proses penyelenggaraannya akan lebih mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang mengutamakan untung dan rugi. Islam akan lebih mementingkan keselamatan nyawa diatas kepentingan lainnya apalagi dalam situasi pandemi. Keselamatan atau keamanan nyawa adalah kebutuhan yang utama, yang harus terpenuhi dan ini adalah tanggung jawab pemerintah di dalam negara islam.
Hal ini tidak lari dari tanggung jawab pemimpin, negara tanpa pemimpin tidak akan berdiri.

Sebagaimana Rasulullah saw. Bersabda “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan menjadi pelindung bagi rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah telah menegaskan bahwa tugas seorang imam secara umum adalah memelihara seluruh kemaslahatan umat dengan mengikuti petunjuk Allah swt. dan sunah Rasulullah saw. Sebagaimana pemimpin yang amanah bertanggung jawab atas usaha dan pekerjaan atau jabatannya, pemimpin yang menjaga amanah rakyat memang secara otomatis terbeban di pundaknya.

Imam Hasan al-Bashri ketika menjawab pertanyaan khalifah Umar bin Abdul Aziz tentang jabatan seorang imam, berkata. “Sesungguhnya Allah swt. menjadikan imam yang adil itu untuk meluruskan yang bengkok, membimbing yang zalim, memperbaiki yang rusak, membelah yang lemah, dan pelindung yang teraniaya.

Sebagaimana dalam Firman Allah SWT yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah swt. (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah maha mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan”(Qs Al-Maidah ayat 8).

Begitulah layaknya tugas pemimpin negara ialah mengayomi, melindungi, memenuhi kebutuhan rakyatnya tanpa melihat perbedaan sosial. Jadilah pemimpin yang berangkat atas dasar keilmuan dan ketakwaan bukan atas dasar nafsu dan keserakahan. Hal ini akan terlaksana hanya di dalam negara Islam dengan menerapkan seluruh syariat Islam yakni dengan khilafah. Wallahualam.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x