LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersiap melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021.
Ditengah kondisi pandemi Corona, proses seleksi aparatur sipil negara tentu saja tetap patuh pada aturan protokol kesehatan yang telah di tetapkan.
Khusus Kota Kendari, peserta tes SKD tidak diwajibkan memperlihatkan surat keterangan vaksin. Aturan ini hanya berlaku bagi peserta tes CPNS di wilayah Jawa, Madura dan Bali yang diketahui masuk dalam kategori daerah tertinggi tingkat kematian akibat COVID-19.
Lebih jauh, merujuk Pengumuman Nomor 07 Panselda Kota Kendari diteken Sekda Kota Kendari Nahwa Umar pada 27 Agustus 2021, seleksi CPNS tahun 2021 akan memasuki gelaran tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan surat Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B-KS/04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal penyampaian jadwal SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 dan rekomendasi Ketua Satgas COVID-19, ada beberapa hal yang mesti ditaati selama penyelenggaraan tes SKD.
Antara lain peserta wajib melakukan swab tes RT pcr atau Rapid test antigen. Selamat tes SKD, mereka juga diharuskan memakai masker tiga lapis plus masker kain pada bagian luar.
“Jaga jarak satu meter, cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, khusus Jawa Madura Baik wajib sudah vaksin dosis pertama,” mengutip pengumuman pengumuman Panselda. HL